IKPPM merupakan wadah yang menjadi salah satu stake holder dalam mengupayakan Kampung Hijau dan Celengan Sampah di Kelurahan Bantaya Kab. Parigi Moutong. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati “Hari Bumi” yang jatuh pada tanggal 22 April 2011, dengan mewujudkan lingkungan yang lestari.
Program kampung hijau di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dirancang khusus untuk mengatasi lingkungan terutama menyangkut Limbah Rumah Tangga sehingga keberadaan “kampung hijau” sangat membantu lingkungan terutama mengatasi kerusakan lingkungan.
Ikatan Kekerabatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IKPPM) Kab. Parigi Moutong meluncurkan program kampung hijau di setiap kelurahan di wilayah itu berupa penanaman pohon, terutama bagi warga yang memiliki halaman.
Bahkan penanaman aneka pohon pelindung diwajibkan bagi RT setempat setelah adanya upaya perbaikan rumah yang dianggap sehat sesuai standar kesehatan.
telah disusun langkah-langkah maupun program kampung hijau dan celengan sampah yang antara lain :
a) Penanganan Limbah Padat.
1. Sampah Dari Rumah Tangga (RT).
Di setiap RT telah melaksanakan pemilahan sampah Organik : Plastik, Kertas, Logam, Kaca dengan menyediakan 3 buah bak Plastik besar atau ember sampah. Dan sebuah Komposter skala rumah tangga untuk memilah sampah basah organik yakni sisa-sisa sayur didapur, dibuat pupuk kompos ataupun membuat komposter alami dengan menggali tanah.
Pengadaan bak / tong sampah besar sebagai sub TPS di tingkat RT masing-masing di setiap RT harus memiliki satu TPS sebagai tempat pembuangan terakhir sebelum di angkut ke TPS yang sebenarnya.
Contoh Celengan Sampah
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah “digunakan sebagai tempat pemilahan sampah dari plastik, kertas logam dan kaca”.
Adanya program disetiap tingkat RT masing-masing untuk menggiatkan kembali gotong-royong dalam hal kerja bakti kebersihan lingkungan baik bapak-bapak maupun ibu-ibu lewat progrm dasa wismanya.
Adanya larangan untuk membakar sampah apapun, agar mengurangi adanya isu pemasasan global.
Adanya pengolahan sampah untuk kerajinan yang bisa layak jual Ibu PKK dan Pemudi.
2. Sampah Alam Organik
Disetiap kepala keluarga di wilayah masing-masing RT diwajibkan untuk mengelola sampah padat basah dari sisa dapur rumah tangga, untuk di buat pupuk kompos baik denga menggali tanah dan di timbun atau juga bisa menggunakan alat komposter buatan.
Contoh penampungan sampah yang akan di jadikan pupuk kompos.
b) Penanganan Limbah Cair
Limbah rumah tangga yang berbentuk cair (air) tentu saja dimiliki setiap kepala keluarga, maka dari itu harus ada penanganan khusus, yakni ;
Dengan menutup atau membuat bak penampungan air limbah ataupun sumur resapan.